Anggota Unit Lantas Polsek Sukalarang Melaksanakan Teguran Humanis Kepada Pelanggaran Lalu lintas

Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota Anggota Unit Lantas Polsek Sukalarang Berika Teguran Humanis bagi pengguna Pelanggar Lalu lintas Rabu,(21/06/2023).

“Anggota Unit Lantas Polsek Sukalarang BRIPKA TAHYAR,S.H.melaksanakan teguran secara humanis kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di jalan raya Sukalarang Sukabumi,yang betujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan mengurangi banyaknya tindakan pelanggaran Lalulintas di jalan raya khususnya diwilayah Hukum Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota.dan juga untuk mewujudkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalulintas di jalan raya.

Dalam kegiatan nya ada beberapa kendaraan roda dua dan roda empat yang di berhentikan terutama yang tidak memakai helm SNI dan boncengan lebih dari satu bagi pengendara sepeda motor dan yang tidak menggunakan sabuk keselamatan pengendara mobil dan kendaraan pick up yang membawa muatan orang karna bukan eruntukannya dengan di berikan arahan agar selalu mentaati aturan dan memperhatikan rambu-rambu lalulintas,agar tidak menggunakan handphone pada saat mengemudi dan juga bagi para pengemudi wajib mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM)dan melengkapi surat-surat kendaraannya.

Hal tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar semua para pengguna jalan sadar akan pentingnya tertib berlalulintas di jalan raya dan untuk meminimalisir tingkat angka kecelakaan yang dapat merugikan sesama pengemudi/pengguna jalan lain nya dan juga untuk terciptanya KAMSELTIBCARLANTAS diwilayah Hukum Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota.

Kapolsek Sukalarang AKP ASEP JENAL ABIDIN,S.E. jugamenyampaikan bahwa kegiatan tersebut sering di laksanakan terutama di jam-jam yang rawan kemacetan.giat tersebut di laksanakan oleh anggota nya di sepanjang jalan yang ada di wilayah Hukum Polsek Sukalarang agar mencapai hasil yang maksimal serta memberikan kelancaran serat keamanan bagi pengguna jalan .

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!