Polisi RW Polsek Manonjaya Polres Tasik Kota Polda Jabar Melaksanakan Sambang kepada masyarakat binaannya di RW 05 Desa Cilangkap

POLRES TASIK KOTA
Selaku Polisi RW, Brigpol M. Irvan B.A. Polsek Manonjaya Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan sambang kepada masyarakat RT 17 RW 05 Sdr. Ilyas di Kp. Kalapasari Desa Cilangkap Kecamatan Manonjaya Polsek Manonjaya Polres Tasikmalaya Kota.

Menurut Kapolres Tasik Kota AKBP SY ZAINAL ABIDIN. S.I.K melalui Kapolsek Manonjaya AKP ENDANG WIJAYA,S.Sos Kegiatan silaturahmi Kamtibmas wajib dilaksanakan oleh para Personil POLISI RW, mensosialisasikan Maksud dan Tujuan dibentuk POLISI RW dan sebagai wujud Kemitraan POLRI dan Masyarakat guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang Kondusif dan upaya menekan angka kriminalitas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui keberadaan Polri ditengah tengah masyarakat.

Melalui silaturahmi dan Sosialisasi kepada Masyarakat mampu upaya bersama Warga dapat menciptakan harkamtibmas di wilayahnya.

dalam kegiatan/ kesempatan tersebut selaku Polisi RW yang ditugaskan di RW 04, dan RW 05 Desa Cilangkap disampaikan pula No Tlp Keluhan/Pengaduaan (081119110110) Bebeja ka Polres upaya lain memudahkan masyarakat menyampaikan Informasi tentang Kamtibmas di wilayah Polres Tasikmalaya Kota.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!