Polisi Tirtajaya mensosialisasikan Bahaya TPPO kepada masyarakat melalui kegiatan Ngawangkongnya

Karawang – Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, Aiptu Nuryana ajak Masyarakat untuk Ngawangkong untuk menyampaikan himbauan tentang Kamtibmas dan Sosialisasi Bahaya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Minggu (18/6/2023)

Kegiatan tersebut juga meningkat ikatan Silaturahmi kepada warga Masyarakat, dan kegitan tersebut jug dijadikan sumber informasi Kepolisian.

Pada kesempatan tersebut Aiptu Nuryana Anggota Polsek Tirtajaya memberikan himbauan Kamtibmas dan ikut Serta menjaga Keamanan dan Kondusifitas di lingkungan masyarakat. Ucap Aiptu Nuryana (Anggota Polsek Tirtajaya)

Anggota Polsek Tirtajaya juga Mensosialisasikan Bahaya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati ketika ingin menjadi TKI diluar negeri agar tidak menjadi korban oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sambungnya

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan mengatakan”bahwa saat ini Polri berupaya menciptakan keamanan dan kondusifitas di lingkungan masyarakat melalui kegiatan Sambang dari Bhabinkamtibmas” Terangnya

Dikatakan juga Tidak hanya melaksanakan tugas Kepolisian seperti Patroli, namun melaksanakan tugas Kepolisian seperti mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam Menjaga Kamtibmas di lingkungan masyarakat seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Tirtajaya.

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!