Karawang – Anggota patroli QR 3202 C Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Aiptu H.M Akbar Nur dan Bripka Deni S melaksanakan patroli prekat, Selasa siang (13/6/2023).
Pasalnya, patroli prekat menyasar sepanjang Jalan Raya Interchange Karawang Barat area SPBU, Desa Purwadana, Telukjambe Timur, Karawang.
Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman, agar selalu mengantisipasi gangguan kamtibmas yang sifatnya bisa berpotensi meresahkan masyarakat.
“Petugas akan terus berupaya menjaga wilayah hukum kami, demi mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas,” ungkap Kapolsek Telukjambe Timur Polres Karawang.
Karena itu, Kompol Suherman mengarahkan kedua anggotanya tersebut untuk melaksanakan patroli prekat, demi memberikan suasana yang aman kondusif.
“Apabila di dapati gangguan maupun ancaman kamtibmas, maka petugas tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah tegas dan terukur,” tegas perwira menengah Polri ini.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.