Cegah Peredaran Miras, Polsek Cibeureum Sambangi Penjual Jamu Tradisional

Polres Sukabumi Kota – Anggota Unit Samapta Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota melaksanakan patroli dialogis ke warung jamu di sekitaran wilayah Cibeureum guna mengantisipasi beredarnya miras di lingkungan masyarakat , Senin malam (12/06/2023).

Sekitar pukul 21.00 wib dilaksanakan patroli dialogis oleh anggota patroli Polsek Cibeureum pada warung -warung yang menjual jamu tradisional sekitaran wilayah Jl. Lingkar selatan Kecamatan Cibeureum Tujuan diadakan patroli dialogis tersebut karena dikhawatirkan para penjual jamu tradisional menyembunyikan minuman beralkohol atau miras yg di larang oleh undang-undang.

Dalam kegiatan ini Anggota Unit Samapta Polsek Cibeureum Berpatroli memberikan himbauan agar pedagang jamu tidak menjual minum – minuman beralkohol. “Minuman beralkohol sangat membahayakan bagi tubuh jangan sampai diperjual belikan dijual disini,” tuturnya.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cibeureum AKP Suwaji, S.IP MM mengatakan dalam patroli dialogis kali ini memfokuskan terhadap peredaran miras mengingat selama ini miras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas terutama terjadinya tawuran maupun tindak kriminal lainnya.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!