Patroli KRYD Polsek Manonjaya Polres Tasik Kota, Antisipasi Peredaran Miras dan gangguan Kamtibmas lainnya.

Polres Tasik Kota—Polsek Manonjaya pada hari sabtu malam minggu melaksanakan kegiatan Patroli KRYD (kegiatan Rutin Yang ditingkatkan), antisipasi adsnya penyebaran minuman keras dan gangguan Kamtibmas lainnya di Wilkum Polsek Manonjaya,sabtu (10/06/23)

Kegiatan KRYD malam minggu dipimipin Kanit Samapta Aipda H. Tasdikin bersama 3 anggota lainnya, dengan sasaran kegiatan sbb :

  • Toko / kios penjual jamu /miras dan memberikan himbauan untuk tidak menjual minuman keras.
  • Kumpulan warga yang sudah diatas jam 12 malam, sambil diberikan himbauan, lalu menyuruhnya bubar dan pulang ke rumah masing-masing.

Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota Akbp Sy. Zainal Abidin, S.iK melalui Kapolsek Manonjaya menerangkan bahwa kegiatan KRYD adalah kegiatan yang rutin dilakukan jajaran kepolisian RI khususnya Polres Tasik kota, dalam rangka untuk mencegah gangguan kamtibmas dan mencegah Penyakit masyarakat dan apabila ditemukan akan ditindak sesuai prosedur hukum.

Kapolsek menambah bahwa selain itu diperbanyak sambang silaturahmi dengan Tokoh masyarakat dan warga masyarakat untuk terjalin hubungan kedekatan agar Polisi dekat dengan rakyat dan polisi selalu dekat dengan rakyat, hal ini untuk memudahkan dan melancarkan komunikasi guna terciptanya kamtibmas selalu tetap kondusif, seperti halnya di wilkum Polsek manonjaya situasi kamtibmas selalu kondusif.

POLRES TASIK KOTA
SY. ZAINAL ABIDIN, S.iK.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!