Hadiri Pelepasan Jamaah Haji dari Sagalaherang Subang, Kapolsek Sagalaherang sampaikan Sosialisasi tentang TPPO dan PMI serta Pesan untuk Taati segala Peraturan yang berlaku.

Subang – Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Sagalaherang Iptu H. Irfan Firmansyah menghadiri pelepasan calon jemaah haji dari Kecamatan Sagalaherang Subang di Masjid Besar Al Ikhlas Sagalaherang Subang.

Turut hadir dalam acara ini, Camat Sagalaherang Sirodjudin, S.IP., M.Si. Kepala KUA Sagalaherang Drs. H. Asep Muqtadir, Ketua IPHI Sagalaherang H. Itang dan seluruh tamu Allah yang akan berangkat haji tahun ini dari Kecamatan Sagalaherang.

Kapolsek mengatakan, Kita harus bersyukur karena tahun ini diberikan keistimewaan oleh Allah untuk bisa berangkat haji. bagi jemaah haji yang akan berangkat hari ini tanggal 8 Juni 2023.

Kapolsek berpesan, jemaah haji agar menaati aturan-aturan haji dan Pemerintah Arab Saudi. Termasuk tidak boleh membawa barang-barang yang dilarang, semisal benda tajam, jimat, senjata, dan lainnya. “Taati segala peraturan yang berlaku, Jaga Nama Baik diri kita dan Indonesia,” kata Kapolsek.

Para Jemaah agar hati-hati, karena salah satu tujuan PMI adalah negara-negara di Jazirah Arab, ketika nanti ada hal yang mencurigakan atau informasi mengenai PMI yang menjadi korban untuk segera melapor ke pihak yang berwajib.

Dalam akhir sambutannya Kapolsek berdoa semoga jemaah haji bisa menjalankan ibadah haji dengan sempurna di haramain, baik wajib, rukun, dan sunnah haji serta menjadi Haji Mabrur.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!