Bhabinkamtibmas Desa Jatireja melaksanakan Pengamanan Penyaluran Bansos Penerimaan Bantuan Pangan (PBP) tahap III Tahun 2023 Di Kantor Pos KCP Compreng

SUBANG – Bhabinkamtibmas Desa Jatireja Aipda DEDI DM melaksanakan kegiatan Pengamanan Penyaluran Bansos Penerimaan Bantuan Pangan (PBP) Tahap III Tahun 2023 yang diberikan Kepada Warga Masyarakat Desa Jatireja Kec. Compreng Kab Subang sebanyak 1034 KPM.

Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Compreng mengatakan
Bansos tersebut berupa pangan (Beras) Sebanyak 10 Kg, dalam pelaksanaannya Warga Penerima Bansos Penerimaan Bantuan Pangan (PBP) Tahap III Tahun 2023, datang Langsung Sendiri ke Kantor Pos , yang dinyatakan Berhak mendapatkan Bansos Penerimaan Bantuan Pangan (PBP) Tahap III Tahun 2023, Bagi warga Desa Jatireja Kec Compreng Kab Subang.

Adapun Persyaratan Pengambilan Bansos Penerimaan Bantuan Pangan (PBP) Tahap III Tahun 2023 dengan menunjukan Kartu Identitas E- KTP atau KK Asli, dan Barkode/Surat Undangan.

Selama kegiatan Penyerahan Bansos Penerimaan Bantuan Pangan (PBP) Tahap III Tahun 2023, Kepada Masyarakat Berjalan aman dan lancar, Situasi Aman Terkendali sesuai arahan Kapolsek Compreng IPTU Donnie Kustiawan.

Diharapkan bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi warga dalam menunjang Perekonomian Warga.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!