Subang – Bertempat di Kantor Desa Dayeuhkolot Kecamatan Sagalaherang Kabupaten Subang, Kapolsek Sagalaherang bersama Kanit Reskrim dan Personel Polsek Sagalaherang melaksanakan Sambang sekaligus Sosialisasi mengenai TPPO dan Pekerja Migran Indonesia, Selasa Sore (06/06/2023).
Kapolres Subang, AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Sagalaherang menyampaikan pesan Kamtibmas pada kesempatan ini kaitannya dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada para Aparatur Desa di Wilayah Hukum Polsek Sagalaherang untuk memonitor, mendata apabila ada dari perorangan, kelompok ataupun atasnama perusahan tanpa dokumen lengkap/ilegal yang mencari tenaga kerja ke luar Negeri atau ada tempat penampungan, korban rekrut, iming-iming menjadi calon tenaga kerja ke Luar Negeri agar segera melaporkan ke Kapolsek Sagalaherang atau ke Bhabinkamtibmas.
Iptu Irfan menandaskan, Diharapkan kerjasamanya dari aparatur desa, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan agar menghubungi Call Centre Kapolsek. Atau bisa juga memberitahu Bhabinkamtibmas di desa masing-masing,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.