SUBANG – Awasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024, Bhabinkamtibmas Polsek Pamanukan Aipda Rodiansyah melakukan monitoring di SMA Negeri 1 Pamanukan.
Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Pamanukan mengatakan
“Hari ini telah dilakukan monitoring di sekolah yaitu SMA Negeri 1 Pamanukan,”
Adapun monitoring yang dilaksanakan merupakan pengawasan terhadap penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 sesuai zonasi berdasarkan Permendikbud.
Aipda Rodiansyah menyebutkan bahwa hasil monitoring terhadap data dan penerimaan murid tahun 2023 berdasarkan zonasi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selama kegiatan monitoring dan pengawasan belum ditemukan adanya penyimpangan dalam penerimaan murid baru maupun yang naik kelas pada dua sekolah tersebut” ujarnya.
Lebih lanjut Aipda Rodiansyah memberikan arahan kepada Kepala Sekolah, bahwa penerimaan peserta didik baru harus mengacu pada aturan yang berlaku.
“Apabila ada kebijakan terhadap pungutan harus ada payung hukumnya terlebih dahulu, dan diharapkan jangan ada perpecahan di internal sekolah” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.