Kapolsek Citamiang Bersama Personel Respon Cepat Cek TKP Kebakaran Kios

Kota Sukabumi – Respon Cepat Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota, lakukan pengecekan TKP kebakaran ruko/kios Pasar Penampungan Tipar Gede Kel. Tipar Kec. Citamiang Kota Sukabumi. Sabtu, (03/06/2023) pukul 23.35 Wib.

Pengecekan kebakaran tersebut dipimpin langsung Kapolsek Citamiang Akp Arif Saptaraharja,Se. bersama Kanit Reskrim Polsek Citamiang Ipda Yayat Suryady, SH. dan Personel Piket Polsek Citamiang.

Kebakaran ini terjadi di Ruko Penjual Sayur fan buah, Identitas Pemilik Kios :Didin Saripudin, 59 th, Jl Pemuda Ii RT.09 RW.04 Kel.Tipar Kec Citamiang Kota Sukabumi, Ujang, Dadan Hernawan, 35 th, Lewiheulang RT.04 RW.07 Kel.Situmekar Kec Lembursitu Kota Sukabumi, Ali, Ojon, 42 thn, Kp.Cijangkar RT.01 RW.10 Kel.Nanggeleng Kec Citamiang Kota Sukabumi, Unang/Ahmad abdulah yasin, 40 th, Kp.Panarosan RT.03 RW.10 Desa Cimangkok Kec.Sukalarang Kabupaten Sukabumi.

Sekira pukul 23.35 WIB, piket jaga Polsek Citamiang mendapatkan laporan dari warga telah terjadinya kebakaran Pasar Penampungan.
Anggota piket melaksanakn pengecekan Ke TKP, Dan melakukan pengumpulan bahan keterangan.
Kemudian pemilik kios pasar penampungan Menerangkan Bahwa pada saat berjualan tiba – tiba terdapat percikan api dari kosleting listrik dari kios sdr Ojon. kemudian pemilik kios meminta bantuan kepada petugas pemadam kebakaran.

Setelah itu api dapat di padamkan oleh petugas pemadam kebakaran sekitar 5 unit mobil pemadam kebakaran. Minggu, 04 Juni 2023 pukul 01.40 Wib.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut hanya saja kerugian materil 6 Kios total sebesar Rp. 415.000.000,- (empat ratus limapuluh juta tupiah). Dugaan sementara kebakaran tersebut dikarenakankan adanya korsleting Listrik. Ucap Kapolsek

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!