BEBERAPA SEKOLAH DI KECAMATAN CIRANJANG MELAKUKAN AKSI BALAS HIMBAUAN KAPOLRES CIANJUR MELALUI BHABINKAMTIBMAS POLSEK CIRANJANG POLRES CIANJUR

Ciranjang, Cianjur – Dalam kurun waktu satu minggu beberapa sekolah yang terdapat di wilayah Kecamatan Ciranjang melakukan aksi balasan atas himbauan Kapolres Cianjur AKBP ASZHARI KURNIAWAN yang disampaikan melalui Anggota Polsek Ciranjang Polres Cianjur pengemban fungsi Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

Sebelumnya, Kapolres Cianjur AKBP ASZHARI KURNIAWAN melalui Kapolsek Ciranjang Kompol DADAN NUGRAHA yang kemudian diteruskan kepada pengemban fungsi Bhabinkamtibmas, menyebarkan surat himbauan ke sekolah-sekolah setingkat SMP, SMA/ SMK, MTs dan MA yang terdapat di Kecamatan Ciranjang terkait kepedulian terhadap anak agar anak-anak para generasi penerus bangsa ini tidak sampai terlibat pergaulan yang tidak baik terutama yang berkaitan dengan genk motor atau kelompok lain yang dapat meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan kerugian baik bagi Orang lain maupun diri sendiri. Kapolres Cianjur berharap pihak sekolah turut serta membantu pengawasan terhadap anak-anak didiknya.

Menindaklanjuti surat himbauan tersebut, hari ini Selasa 30 Mei 2023 beberapa sekolah yang terdapat di Kecamatan Ciranjang telah melakukan “aksi balasan” atas himbauan tersebut diantaranya adalah SMP PGRI Ciranjang yang beralamat di Kp. Gununghalu Rt. 02/ 01 Desa Sindangjaya Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur dan Mts AL KHOIRIYAH yang beralamat di Kp. Pasir Awitali Rt. 01/ 01 Desa Nanggalamekar Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur. Aksi balasan yang dimaksud adalah dengan membuat surat himbauan kepada Orang tua siswa dan juga membentuk peraturan tentang pengetatan penggunaan sepeda motor yang wajib dipatuhi oleh para siswa.

Ketika disambangi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ciranjang, Pihak Sekolah memberikan apresiasi atas upaya pihak jajaran Kepolisian Polres Cianjur dan sangat berharap kedepannya dapat bekerja sama dalam membina para pelajar seperti yang disampaikan WAWAN ABDUL WAHID, S.Pd. Selaku Guru Bimbingan Konseling (BK) di SMP PGRI Ciranjang “Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh jajaran Polres Cianjur khususnya Polsek Ciranjang dan Kami sudah menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Surat Pemberitahuan dan Peraturan Kepada Para Orang Tua/Wali Murid SMP PGRI Ciranjang tentang Penggunaan Sepeda motor oleh Siswa/Siswi SMP PGRI Ciranjang, Kami juga berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut demi mengawal generasi penerus”, dalam kesempatan yang sama Bhabinkamtibmas Polsek Ciranjang AIPTU ASEP pun menyampaikan rasa terima kasihnya atas tanggapan yang positif dari pihak sekolah, “atas nama Pimpinan, Saya sampaikan terima kasih atas tanggapan positif dari Sekolah dan Kami siap membantu sekolah dalam membina para pelajar” Ucap AIPTU ASEP.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!