Kanit Binmas Polsek Cibeureum Menerima Pengaduan dari Masyarakat.

Kota Sukabumi – Kanit Binmas Polsek Cibeureum Aiptu Yusdi Gojali saat menerima laporan pengaduan dari masyarakat yang memerlukan surat kehilangan, Kamis, (25/5/2023).

Ruang Pelayanan SPKT Polsek Cibeureum Polres Kota Sukabumi Memberikan Pelayanan Secara Humanis ,Sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, SPKT Polsek Cibeureum melalui Kanit Binmas siap melayani dengan ramah dan santun.

 “Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan adalah permasalahan administrasi yaitu saat menerima laporan kehilangan berupa surat-surat penting yang mana surat tersebut harus dibuat ulang sehingga memerlukan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian,” ujar Kanit Binmas.

Hal senada dikatakan Kapolsek Cibeureum AKP Suwaji, S.Ip MM dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat senantiasa berpedoman pada SOP sesuai dari kebijakan pimpinan.

“Masyarakat yang datang ke Spkt pada umumnya untuk melaporkan pengaduan dan permasalahan administrasi seperti mencari surat kehilangan barang atau surat-surat penting lainnya maka dari itu kita wajib memberikan pelayanan yang terbaik,

Selanjutnya kami Sosialisasi terkait bila mana ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi Polsek Cibeureum atau Lapor Pak ” SIAP MAS”  dengan nomor telepon “082126054961”.,

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!