Unit Reskrim Polsek Tirtajaya Gelar Razia Miras Oplosan

Gemilangnews Karawang – Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, untuk menjaga mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas yang disebabkan oleh Minum Keras (Miras) terutama Miras Oplosan, Unit Reskrim Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar Bripka Asep Fransisco Laksanakan razia minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan diwilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Rabu (24/5/2023).

Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan,S.H menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin dan meminimalisir korban jiwa penyebab dari Miras Oplosan, minuman keras juga kasus tindak kriminalitas. Jelasnya

Pelaksanaan kegiatan Ops tersebut, anggota Reskrim mendatangi Toko-toko jamu yang diduga menjual Miras ataupun Miras Oplosan yang berlokasi di Desa Srijaya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.

Setelah berada di lokasi, Anggota Reskrim Polsek Tirtajaya berhasil menemukan 2 botol jenis Arak dengan size kecil serta memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual kembali Miras apalagi Miras Oplosan. Tegasnya

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!