Polres Ciamis Amankan Pelaku Penganiayaan di Lakbok

Polres Ciamis Polda Jabar – Personel Polres Ciamis Polda Jabar melalui Satuan Reserse Kriminal Polsek Lakbok berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia di Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (22/5/2023).

Diketahui pelaku berinisial S (43) adalah anak dari pada korban bernama Samsuri (70) warga Desa Sidaharja Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis. Pelaku diduga melakukan penganiayaan hingga korban tak terselamatkan.

“Diduga pelaku menganiaya korban dengan menggunakan cangkul yang digunakan oleh korban sehabis ke sawah sampai meninggal dunia,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar AKP Muhammad Firmansyah, S.I.K., Senin (22/5/2023).

Kasat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, kejadian diperkirakan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di kediaman korban dan pelaku di Dusun Kedungjarian Rt02 Rw.01. Kejadian ini diketahui dari warga karena saat melintas belakang rumah korban melihat ada seseorang yang tergeletak.

Warga yang melihatpun langsung memanggil bantuan dan seketika warga langsung berkumpul sebagian menolong korban untuk dibawa ke Puskesmas Sidaharja. Namun kondisi yang dialami, korban tidak tertolinh dan dinyatakan meninggal dunia yang diduga akibat dari penganiayaan. Kemudian warga lainnya mengamankan pelaku yang berada tidak jauh dari lokasi korban yang tergeletak sekitar 5 meter.

“Selain pelaku, kami turut mengamankan sejumlah barang bukti yaitu berupa 1 buah cangkul yang diduga digunakan pelaku menganiaya korban hingga tewas. Sementara kasus ini masih terus dilakukan pendalaman oleh tim penyidik Sat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar,” kata AKP Muhammad Firmansyah.

KapolresCiamis

POLRESCIAMISPOLDAJABAR

HUMAS POLRES CIAMIS

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!