Polisi RW Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota, Sambang Warga Rw. 05 Kel. Citamiang

Kota Sukabumi – Kanit Samapta Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Ipda Yana Mulyana, S. Kom., melaksanakan kegiatan Sambang kepada Ibu Nurhalimah Kader Posyandu Mawar II Rt. 07 Rw. 05 Kel. Citamiang Kec. Citamiang Kota Sukabumi. dijadikan momen keakraban antara Polisi dan masyarakat melalui Sambang Warga, Senin (15/5/2023).

“Polisi RW merupakan program inovasi Kapolda Jawa Barat sebagai solusi mendekatkan polisi dan masyarakat,
dijelaskannya bahwa kegiatan kunjungan Polisi RW, guna menjalin Komunikasi dan meraih kepercayaan dan simpati masyarakat, khususnya dengan warga Rw. 05 Kel. Citamiang Kec. Citamiang Kota Sukabumi. dengan ngobrol tatap muka.

Kanit Samapta Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Ipda Yana Mulyana, S. Kom., juga menyampikan, pesan-pesan Kamtibmas kepada Ibu Nurhalimah Kader Posyandu Mawar II Rt. 07 Rw. 05 Kel. Citamiang Kec. Citamiang Kota Sukabumi.

Kapolsek Citamiang Akp Arif Saptaraharja, SE. Selaku penanggungjawab dalam kegiatan tersebut mengatakan, Melalui kegiatan program Polisi RW, Bersama melaksanakan siskamling untuk mejaga lingkungan guna tercipta kondisi yang aman serta Kondusif dari Guantibmas.

“ Diantara polisi dan warga, pengurus Rw dengan warga bisa saling mengenal, berkomunikasi dan mejalin silaturahmi dengan tetangga terdekat rumah, guna menciptakan kondisi yang diharapkan,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan himbauan pesan Kamtibmas kepada warga serta mengajak untuk menjaga Gukamtibmas bersama polri terkait antisipasi Gukamtibmas seperti Premanisme, Terorisme, Curas, Curat, Curanmor dan kejahatan lainnya, apabila ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi polsek citamiang atau lapor pak polisi “siap mas” hp.082126054961.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!