Kapolsek Cisaat Hadiri Rapat Terbuka Rekapitulasi Daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Tingkat PPK Wilayah Kecamatan Cisaat

Kota Sukabumi – Kepolisian Sektor Cisaat Polres Kota Sukabumi, melakukan pengamanan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Desa/Kelurahan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/5/2023).

Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman,S.H.M.H mengatakan, rapat pleno terbuka yang  digelar merupakan pencocokan data pemilih yang terdaftar pada petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dengan panitia pemungutan suara (PPS) yang ada di Kecamatan Cisaat . 

“Kepolisian mengamankan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Desa/Kelurahan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024,”

 Kapolsek menambahkan, kegiatan yang juga dihadiri oleh kepala desa, perwakilan Parpol, PPK, dan Bawaslu Kecamatan Cisaat berjalan aman dan lancar. Petugas memaparkan data hasil pemuktahiran data pemilih dihadapan saksi berdasarkan bukti-bukti pendukung yang disertakan.

 Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek juga memberikan pesan Kamtibmas agar seluruh pihak berperan aktif dalam menciptakan situasi Kamtibmas kondusif di wilayah kecamatan Cisaat.

“Kami juga sampaikan Imbauan Kamtibmas untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas kondusif,” pungkasnya.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!