SAMBANGI ANAK REMAJA, BHABINKAMTIBMAS POLSEK CUGENANG POLRES CIANJUR HIMBAU KENAKALAN REMAJA

Polres Cianjur – Polsek Cugenang, Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak – anak kedewasa.

Kenakalan menjadi salah satu masalah yang harus ditangani dengan serius karena usia remaja merupakan masa bagi seseorang untuk mencari jati diri dan gampang terpengaruh dengan dinamika, untuk itu peran serta para orang tua dan lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk pribadi yang baik.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sukajaya Aipda Dahman beri Himbauan kamtibmas kepada anak remaja tentang kenakalan remaja. Senin (01/05/2023).

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cugenang Kompol L. Woro Wuryani mengatakan bagi remaja pada masa sekarang cukup miris banyak yang terbawa ke jalan yang salah bahkan anak yang masih duduk di bangku SMA sudah melakukan pencurian kendadaraan. Ujar Kapolsek Cugenang.

Kegiatan ini sebagai wujud pencegahan terkait dampak dan bahaya penggunaan Narkoba, pergaulan bebas dikalangan remaja sebagai penerus bangsa dan lebih penting lagi dalam penggunaan Media Sosial, jika tidak digunakan sesuai dengan porsinya akan berdampak negatif bagi remaja maka dari itu Aipda Dahman yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Sukajaya menekankan kepada remaja untuk penggunaan Media Sosial digunakan secara bijak.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!