Minimalisir gangguan mercon, Satuan Samapta Polres Ciamis lakukan himbauan di pasar Ciamis

Polres Ciamis Polda Jabar – Antisipasi gangguan kamtibmas, Polres Ciamis Polda Jabar melakukan giat Patroli Sat Samapta antisipasi pelanggaran, penyalaan petasan di Wilkum Polres Ciamis, tepatnya di Pasar manis Ciamis, Polda Jabar, pada Senin, (17/04/2023).

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH, S.I.K., M.T., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar AKP Cecep Edi Sulaeman, S.Ip, mengatakan, patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi gangguan kamtibmas.

” Kami telah melaksanakan patroli ke toko dan tempat tempat yang diduga menjual petasan. Memberi pemahaman kepada penjual atau masyarakat bahwa petasan sangat membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain,” ungkap AKP Cecep Edi Sulaeman, S.Ip.

Selain itu, kata Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar juga memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pembuat, penyimpan dan pengedar petasan ada ancaman hukum yang sangat berat berdasarkan UU Darurat no 12 tahun 1951. “Menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyalakan kembang api/petasan pada bulan puasa karena dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan dlm pelaksanaan ibadah puasa,” pungkasnya.

KapolresCiamis

POLRESCIAMISPOLDAJABAR

HUMAS POLRES CIAMIS

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!