Polisi di Telukjambe Timur Razia Miras saat Giat Ops KRYD

Polres Karawang Polda Jabar – Tingkatkan ketertiban di bulan Ramadhan, Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Polda Jabar menggelar Ops KRYD, guna menekan peredaran minuman keras (Miras), Sabtu malam malam (15/4/2023).

Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman, bahwa giat operasi ini merupakan rangkaian dari patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Polda Jabar.

Sesuai arahan pimpinan, Kapolsek mengarahakan piket Reskrin dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan ke sejumlah warung jamu untuk mengetahui apakah di warung tersebut menjual Miras atau tidak?

“Kami juga mengecek ke sejumlah warung jamu yang ada di wilayah hukum kami,” kata Kapolsek.

“Dari hasil razia tersebut, anggota mendapatkan 4 botol minuman keras dari berbagai merk,” ungkapnya.

“Petugas sekaligus memberikan teguran kepada pemilik warung agar tidak menjual Miras oplosan dan tidak berjualan di bulan Ramadhan,” lanjut Suherman.

Kapolsek menambahkan, bahwa pihaknya sekaligus mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Polda Jabar.

“Operasi KRYD didasari oleh upaya kepolisian didalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif,” pungkas Kompol Suherman.

(Humas Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Polda Jabar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!