Respons Informasi Warga, Polsek Cipeundeuy Gagalkan Tawuran, 24 Anak Muda dan 14 Sepeda Motor Diamankan

Polres Subang- Polsek Cipeundeuy Polres Subang berhasil menggagalkan tawuran pemuda di wilayah hukumnya. Dari aksi itu, polisi berhasil mengamankan 24 anak muda yang dua di antaranya perempuan dan 14 sepeda motor.

Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kapolsek Cipeundeuy Kompol Kustiawan mengatakan diamankannya 24 anak muda berikut 14 sepeda motor setelah adanya informasi masuk ke Call Center 110 Polres Subang

Informasi dari masyarakat yang masuk ke Call Center 110 Polres Subang, kata dia, menyampaikan akan adanya tawuran di Desa Wantilan. Waktu itu, ia sedang pimpin patroli KRYD. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti bersama personelnya.

“Saya bersama anggota menyisir di Jalan Raya Lengkong dan Jalan raya Wantilan dan diamankan segerombolan pemuda yang sedang nongkrong di pinggir Jalan Raya lengkong dan perumahan depan PT SUAI Wantilan,” ucapnya, Minggu (9/4/2023).

Untuk Panit Reskrim Polsek Cipeundeuy Ipda Yayan Setiawan menyisir dari arah barat Jalan Cipeundeuy menuju Jalan raya Wantilan dan diamankan segerombolan pemuda yang sedang nongkrong di pinggir Jalan Lengkong yang bawa sepeda motor.

“Dari penyisiran dua arah tersebut berhasil diamankan 24 orang yang terdiri dari 22 laki-laki dan 2 perempuan, serta 14 sepeda motor. Dalam penggeledahan tidak ditemukan sajam berbahaya,” ujarnya.

Selanjutnya, lanjut dia, mereka dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Cipeundeuy dan dilakukan pembinaan supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Kami ucapan terimakasih atas informasi dari masyarakat melalui Call Center 110 Polres Subang, sehingga rencana yg mengarah kepada gangguan Kamtibmas dapat kami gagalkan dan diamankan diduga para pelakunya,” pungkasnya

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!