Polisi Amankan Pemuda Yang Hendak Melakukan Perang Sarung Di Wilayah Hukum Polres Cimahi

Polres Cimahi Polda Jawa Barat
Polisi Amankan sekelompok pemuda meresahkan warga yang sering Kumpul dan perang sarung di sekitaran Wilayah Jl. Mancong Rw. 01 Kel. Melong Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi, Minggu (09/04/2023) sekira Pukul. 01.00 Wib.

Kapolsek Cimahi Selatan AKP Yudi Herianto beserta anggotanya Amankan Sekelompok Pemuda Yang Meresahkan Warga Yang Sering Kumpul – Kumpul Dan melakukan Perang Sarung Di sekitaran Jl. Mancong Rw. 01 Kel. Melong Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi.

Polisi mengamankan para pelaku antara lain Sdr DA (15), FG (17), RR (17), GE (17) dan DH (16) yang lalu Membawa Pemuda Beserta Barangbukti untuk Melakukan penyelidikan lebih lanjut dan Para Pemuda Tersebut kini berada di mako Polres Cimahi Untuk Menjalani tes urine.

Terlihat siaga di TKP antara lain Kapolsek Cimahi Selatan AKP Yudi Herianto, Kanit Reskrim Polsek Cimahi Selatan IPDA Indra Gunawan S.H., Piket Bawas Panit II Samapta Polsek Cimahi Selatan AIPTU Cucu Hidayat Bhabinkamtibmas Kel. Melong BRIPKA Ali Badriadi, Babinsa Kel. Melong Serka Dede Yudi dan juga anggota Piket Fungsi Polsek Cimahi Selatan

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR. Yang mendapatkan informasi itu lalu mendatangi dan memberikan pembinaan kepada para pemuda tersebut agar tidak mengulangi perbuatan seperti ini lagi.

Sambil menunggu hasil tes urine para pelaku perang sarung ini, kami melakukan pembinaan kepada para pemuda tersebut, selain itu juga sama-sama kita lihat barang bukti alat berupa sarung yang telah di modifikasi sedemikian rupa untuk melakukan yang tengah viral akhir-akhir ini dengan nama perang sarung, tentunya saya menghimbau kepada masyarakat khususnya pemuda untuk tidak melakukan sesuatu hal yang dapat merugikan orang lain dan melanggar hukum, marilah kita jaga Kamtibmas jelang hari raya Idul Fitri, pungkas Aldi.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!