Selama OPS Jaran Lodaya 2023, Polres Indramayu Gelar Press Release Ungkap Kasus Perkara C-3

Indramayu,-GemilangNews.com- Tidak tanggung-tanggung, 12 (Dua belas) tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diringkus Anggota Personil Jajaran Polres Indramayu.

Mereka ditangkap selama pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2023.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyelamatkan sebanyak 12 (Dua belas) sepeda motor milik korban.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan ini mempunyai perannya masing-masing.

Adapun para tersangka Yakni SFY (21) warga Kecamatan Krangkeng, NGRP (23) warga Kecamatan Krangkeng, FSM (27) warga Kecamatan Juntinyuat, ADR (22) warga Kabupaten Cirebon.

Kemudian DNK (44) warga Kecamatan Anjatan, SMD (43) warga Kecamatan Lelea, CST (45) warga Kecamatan Bongas, dan TRS (41) warga Kecamatan Karangampel.

“Mereka ini berperan sebagai eksekutor, khusus tersangka TRS kami serahkan ke Polres Majalengka dan sudah ditahan di sana,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muhammad Hafid Firmansyah, Kasusbsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim dan KBO Reskrim Iptu H. Karnadi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (8/3/2023).

Selanjutnya, tersangka FRD (21), FRH (22), dan WSN (21) berperan sebagai penadah. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Subang.

Sedangkan, tersangka yang berperan sebagai joki adalah THR (29) warga Kecamatan Krangkeng.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar menyampaikan, mereka biasa beraksi dengan cara hunting mencari sepeda motor sasaran yang terparkir di rumah maupun toko.

Para tersangka itu biasa beraksi di wilayah Kabupaten Indramayu. Mereka sudah melakukan aksi curanmor di sebanyak 40 (Empat puluh) tempat kejadian perkara (TKP).

“Tapi ini akan kami dalami lagi. Bisa jadi mereka ini merupakan pelaku lintas daerah yang melakukan aksinya tidak hanya di Indramayu,” paparnya.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya adalah satu set alat kunci leter T, pakaian yang dikenakan tersangka, dan barang bukti lainnya.

Penulis- Didi saputra

Redaktur- Admin GemilangNews

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!