Jurus Sakti Polisi di Karawang Cegah Pengendara Terjebak Kemacetan

POLRES KARAWANG – Guna meningkatkan Kamseltibcarlantas, anggota kepolisian kembali melaksanakan pengaturan lalu lintas di pertigaan lampu merah Tanjungpura, Karawang, Selasa (28/2/2023).

Pengaturan lalu lintas tersebut rutin dilakukan oleh jajaran Polsek Karawang Kota Polres Karawang guna mengantisipasi aktivitas pengguna jalan pada jam-jam padat atau sibuk maupun mengurai kemacetan di jalan raya.

Kapolres Karawang melalui Kapolsek Karawang Kota, Kompol Marsono menjelaskan, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai volume kendaraan yang lalu lalang di jalan raya disaat jam jam sibuk

“Tujuannya memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya,” tegas Marsono.

“Terpantau arus lalu lintas di pertigaaan lanpu merah Tanjungpura terpantau ramai lancar walaupun arus kendaraan cukup padat hari ini,” lanjut Kapolsek.

Oleh karena itu, Kapolsek mengarahkan Panit II Lantas Polsek Karawang Kota Ipda H. Cecep Bahctiar beserta Aiptu Hamdani, Aiptu H. Dadang Sukendar yang dibantu anggota Satlantas Polres Karawang, Dishub Karawang dan Banpol Pospol Tanjungpura supaya bertugas mengatur arus lalu lintas di pertigaan lampu merah Tanjungpura.

Perwira menengah Polri ini menandaskan, “Pengaturan arus lalu lintas sangat diperlukan pada jam-jam sibuk, mengingat dimana aktivitas pengguna jalan meningkat,”

“Semoga kehadiran polisi terasa oleh para pengguna jalan serta warga sekitarnya, demi kelancaran dan keamanan di jalan raya,” pungkas Kompol Marsono.

(Humas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!