Kapolsek Ciampel Gelar Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa saat Jumat Curhat

POLRES KARAWANG – Menindaklanjuti program Kapolri yaitu Jumat Curhat, Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira menggelar kegiatan Jumat Curhat sekaligus Jumat berkah.

Bertempat di Mapolsek Ciampel, kegiatan tersebut diisi dengan pemberian santunan kepada 156 anak-anak yatim dan kaum dhuafa dan juga sarana untuk mendengarkan curhatan dari masyatakat Kecamatan Ciampel, Jumat (24/2/2023).

Hadir dalam kegiatan Jumat Curhat diantaranya, Kapolsek Ciampel bersama jajaran, Danpos Ciampel dari Koramil 0411/Telukjambe, anak-anak yatim serta kaum dhuafa dan masyarakat.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira mengatakan bahwa kegiatan Jumat Curhat Sareng Kapolsek ini bertujuan sebagai sarana masyarakat mengungkapkan kritik maupun saran dan keluhan.

“Kegiatan Jumat Curhat merupakan program dari tingkat Mabes sampai tingkat Polsek, dengan maksud untuk mendengar keluhan maupun keinginan dari masyarakat secara langsung,” jelas Kapolsek.

Adapun hal-hal yang disampaikan warga pada intinya ialah langkah-langkah untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas atau C3. Para warga juga memohon supaya kegiatan Siskamling bisa lebih ditingkatkan lagi di wilayah hukum Polsek Ciampel Polres Karawang.

Di sisi lain, lewat kegiatan sosial ini, Kapolsek berupaya untuk memberi perhatian kepada masyarakat, terutama anak-anak yatim dan kaum dhuafa, agar sebisa mungkin berbuat sesuatu bagi mereka.

“Semoga dengan santunan ini, bisa sedikit meringankan kebutuhan dan bisa bermanfaat bagi mereka yang menerimanya,” lanjut AKP Adi Rama Prawira.

Kapolsek juga meminta doa kepada anak-anak yatim, kaum dhuafa serta masyarakat untuk kelancaran tugas sebagai anggota Polri. Hal itu supaya kepolisian lebih amanah dalam melaksanakan tugas untuk melayani, mengayomi dan melindungi seluruh masyarakat.

“Kami berharap semoga kepolisian bisa selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.

Kapolsek juga menandaskan, apabila ada hal-hal yang bersifat insidentil atau butuh penanganan cepat, masyarakat bisa langsung menghubungi nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek atau Bhabinkamtibmas di desanya masing-masing.

(Humas Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!