POLRES KARAWANG – “Lapor Pak Kapolres” dan “Lapor Pak Kapolsek” merupakan sebuah program Layanan Polres Karawang untuk mempermudah masyarakat memberikan informasi kepada Kepolisian terkait tindak kriminal maupun gangguan Kamtibmas lainya
Untuk mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat, Polisi CAKET Desa Dukuh Karya Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Aiptu H.Asep Haryono melaksanakan penempelan sticker di rumah penduduk dan tempat keramaian. Selasa (14/02/2023)
Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suherman.SH.,MH menyampaikan, Program Lapor Pak Kapolres dan Lapor Pak Kapolsek merupakan sebuah program Layanan Kepolisian kepada masyarakat
“Ini merupakan sebuah program Layanan kepolisian terhadap warga masyarakat, sehingga masyarakat dengan mudah dapat memberikan informasi maupun melaporkan setiap adanya kejadian tindakan kriminalitas dan gangguan kamtibmas lain yang terjadi diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok”, Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suherman.
Selasa (14/02/2023)
Pemasangan sticker Lapor “Pak Kapolres” dan “Lapor Pak Kapolsek” akan dilaksanakan diseluruh wiyah oleh setiap anggota Polisi CAKET di Desa binaanya masing – masing
“Kegiatan sosialisasi dan pemasangan sticker ini akan kami laksanakan diseluruh kecamatan dan Desa yang ada diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok, sehingga masyarakat dengan mudah dalam memberikan laporan”, pungkasnya
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.