Anggota Polsek pedes polres karawang himbau toko jamu yang menjual miras

GemilangNews POLRES KARAWANG ~Polsek Pedes polres karawang polda jabar Anggota Polsek pedes Aipda wasna Bripka jhon dayat, Anggota Polsek pedes, laksnakan Cipta Kondisi wilayah hukum Polsek Pedes dengan menyasar Warung yang menjual Miras/miras oplosan di wilayah hukum Polsek Pedes, Sabtu 04/02/23 pukul. 01.15. Wib.

Lebih lanjut Bripka jhon menyampaikan, Selama dalam pelaksanaan operasi dengan sasaran miras, dengan hasil 3 (dua) botol arak besar di warung  jamu  milik Iwa Sain, (38) tahun, pekerjaan Wiraswasta, dengan alamat Dusun turibarat 1 RT. 02/03 Desa tanjungsari Kecamatan cilebar Kabupaten Karawang.

“dalam hal ini Kapolsek Pedes AKP. Bambang Sumitro, SH., MM. CHRA. Memerintahkan kepada kami yang melaksanakan giat piket jaga, untuk menciptakan keamanan demi terhindar nya masyarakat dari bahaya miras yang mengakibatkan anak muda tawuran gank motor dan kejahtan lain nya, Cipta Kondisi aman KRYD dengan sasaran warung yang menjual miras akan sentiasa di lakukan demi terciptanya stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Pedes” ucap Jhon dayat

Lanjut Jhon Dayat
“Dan ini merupakan Atensi Bapak Kapolres Karawang Akbp. Wirdhanto Hadicaksono. SH. S.i.k. M.Si.yang mempunyai Program CAKEP yang merupakan singkatan dari (Cekatan, Adiktif, Kolaboratif, Empati dan Presisi) Anggota Polsek pedes selalu memberikan yang terbaik untuk bantu masyarakat saat bertugas sesuai wilayah hukum nya” dengan serius jhon dayat

Giat Cipta Kondisi aman KRYD ini sangat lah penting dan bermanfaat bagi warga masyarakat ,mengingat tindak tanduk kejahatan kadang bisa meresahkan masyarakat dan perlu di antisipasi sebaik mungkin dalam penanggulangan nya.

Warga masyarakat dan toko agama mendungkung Polsek pedes Polres karawang untuk selalu memberikan keamanan di masyarakat agar terhindar dari minuman keras.
“Kami mendukung polsek pedes polres karawang untuk menciptakan keamanan masyarakat suoaya terhindar dari minuman keras yang mengakibatkan timbulnya kejahatan lainnya dari minuman keras apalagi minuman keras oplosan yg membahayakan”. Tegas tokoh agama kecamatan cilebar

(Polsek pedes polres karawang)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!