Antisipasi kejahatan unit Reskrim Polsek pedes himbau toko jamu yang jual Mira

GemilangNews POLRES KARAWANG ~ Polsek pedes polda jabar, demi masyarakat polsek pedes terhindar dari kejahtan yang di akibatkan miras (minuman keras) melaksanakan oprasi miras dan miras oplosan Selasa 31/01/23

Oprasi miras dan miras oplosan di wilayah hukum polsek pedes polres karawang, dalam giat oprasi miras diwilayah hukum polsek pedes ini semua dilakukan agar masyarakat terhindar dari kejahatan yang diakibatkan miras dan miras jenis oplosan yang membahayakan tubu dan kesehatan.

Bripka Johan sopala anggota reskrim polsek pedes Beserta anggota piket pungsi Aipda adang Winardi melakukan oprasi miras ke toko jamu milik ijar di dusun karangjati desa karangjaya kecamatan pedes Kabupaten karawang telah ditemukan miras jenis arak satu (3) botol dan miras oplosan satu (2) liter.

Kepada pemilik toko jamu sdr Ijar di berikan himbawan jangan melakukan penjualan miras apalgi miras oplosan yang membahayakan tubuh dan kesehatan.
“Jangan lagi menjual miras apalagi miras oplosan bisa mengakibatkan kematian jika dikonsumsi berlebihan” Ucap Bripka Johan Sofala reskrim polsek pedes

Sdr ijar selaku pemilik jamu menyesali perbuatannya sudah salah menjual miras dan miras oplosan yang sangat mebahayakan bagi kesehatan. “Saya meminta maaf kepada masyarakat semuanya, hususnya kewarga dusun pengkolan desa kertamulya kecamatan pedes kabupaten karawang, sudah melakukan kesalahan karena sudah menjual miras dan miras oplosan, saya ucapkan terimakasih kepada polsek pedes polres karawang sudah memberikan himbawan dan arahan kepada saya” ujar sdr ijar di toko jamunya

Untuk barang bukti jenis miras dan miras oplosan di sita dan simpen di mako polsek pedes polres karawang.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!