Kapolsek Bersama Camat Banyusari Sidak Gudang Penimbun Solar Mekarasih, Dipastikan Ditutup

GemklangNews KARAWANG II Sesuai dengan slogan Polri yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (PRESISI), Polsek Banyusari, Polres Karawang, Polda Jawa Barat telah menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat tentang dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar yang ada didusun Krajan 1 RT 02/02 Desa Mekarasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jumat (27/1/2023).

Video Kapolsek bersama Camat Banyusari Sidak gudang penimbun solar Desa Mekarasih.

Sidak yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Banyusari, Polres Karawang, Polda Jawa Barat Iptu Suherlan dan anggota Polsek, bersama Camat Banyusari Iwan Ridwan F itu langsung mendatangi lokasi gudang penimbunan solar. Dilokasi tidak ditemukan pengelola penimbun solar, gudang dalam kondisi terkunci. Namun, bau menyengat solar keluar dari gudang itu.

“Jangan ada tempat penimbunan solar diwilayah hukum Polsek Banyusari,” tegas Kapolsek Suherlan dilokasi .

Ketika mendatangi rumah pemilik gudang, Kapolsek beserta rombongan ditemui warga yang bernama Jebrag. Ia mengatakan, bahwa penimbunan solar sudah berhenti dan tidak ada aktivitas lagi.

“Sudah satu Minggu pak tidak ada aktivitas,” ucap Jebrag kepada Kapolsek.

Irwan warga setempat yang turut serta dalam acara sidak tersebut sangat mengapresiasi kinerja Polri, khususnya Polsek Banyusari, Polres Karawang dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan sangat profesional.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polsek Banyusari dalam menindak lanjuti pengaduan masyarakat. Terimakasih Pak Kapolsek Suherlan,” ujar Irwan.

Irwan juga berharap Polsek Banyusari tetap melayani dan melindungi masyarakat.

“Kami minta gudang penimbun solar ini tetap ditutup. Jangan dibuka lagi. Bila tetap buka tindak tegas saja,” pintanya.

(Polsek Banyusari, Polres Karawang, Polda Jawa Barat)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!