Polsek Lelea Bersama Unsur Terkait, Hadiri Musrenbangdes Tahun Anggaran 2024

Indramayu,-GemilangNews.com- Kapolsek Lelea, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar AKP H. M. Sayidin, S.H., diwakili Bhabinkamtibmas Desa Cempeh, Aipda S.P Limbong menghadiri kegiatan rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2024, di Kantor Desa Cempeh, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.

Hadir juga Camat LeLea di wakili kasi Tapem Bapak Maksudin, Danramil 1612/ Lelea Kapten Inf Sugiyanto, Kepala Desa Cempeh Bapak Carkana, Ketua BPD Bapak Sarkim, Karang taruna serta Ketua Rw, Ketua Rt dan Tokoh masyarakat yang hadir kurang lebih 30 (Tiga puluh) orang.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Lelea, AKP H. M. Sayidin mengatakan, Bhabinkamtibmas hadir guna mengawasi sekaligus mengetahui rencana pembangunan di Desa binaannya itu.

“Ini penting dan wajib bagi Polri untuk mengawal dan mengawasinya, selain mengamankan penyelenggaraan musrenbangdes,” tutur Kapolsek, Rabu (25/1/23).

Dalam giatnya Anggota Bhabinkamtibmas Desa Cempeh, Aipda S.P Limbong tidak luput juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada peserta yang hadir.

Dikesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengajak Kepala Desa berikut perangkat untuk berbuat baik dan transparan di dalam mengelola anggaran dana desa (DD) dan tidak tidak terjadi penyelewengan anggaran serta bekerja dalam mengelola anggaran dana desa sesuai mekanisme yang ada.

“Adapun untuk hasil dari rapat tersebut, antaralain pengajuan pengecoran jalan desa yang belum di cor, serta pemasangan PJU (penerangan jalan umum),” terang Kapolsek.

Penulis- Didi saputra

Redaktur- Admin GemilangNews

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!