Permudah Warga Mengadu, Polsek Sukagumiwang Pasang Spanduk Lapor Pak Kapolsek

Indramayu,-GemilangNews.com- Bhabinkamtibmas Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, melakukan pemasangan spanduk lapor pak Kapolsek, di Desa Larangan Jambe, lebih tepatnya wilayah hukum Polsek Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (21/1/23).

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Sukagumiwang, Kompol H. Kasidi menuturkan. Kegiatan pemasangan spanduk ini merupakan program dari bapak Kapolres Indramayu yang bertujuan untuk merespon cepat masyarakat ketika membutuhkan bantuan.

“Nomor Hotline WhatsApp Polsek Widasari disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam menghubungi petugas Kepolisian,” tuturnya.

Selain Nomor Hotline WhatsApp, di spanduk juga tercantum akun sosial media Polsek Sukagumiwang seperti Instagram, Facebook hingga Twetter.

Ia menyebut, dengan mencantumkan akun sosial media hingga nomor Hotline WhatsApp dinilai paling mudah diakses dan paling banyak digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat.

“Harapan kami dengan memasang spanduk lapor pak Kapolsek, masyarakat dapat memanfaatkan sebaik mungkin untuk mendapatkan pelayanan dari Polri. Terutama bila melihat atau mengalami kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah Kecamatan Sukagumiwang,” garapannya Kapolsek Sukagumiwang, Kompol H. Kasidi.

Penulis- Didi saputra

Redaktur- Admin GemilangNews

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!