Indramayu,-GemilangNews.com- Kepolisian Sektor Tukdana jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan seorang pelaku diduga akan melakukan percobaan pencurian sepeda motor, di Blok Puskesmas Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Peristiwa kejadian itu berawal pada hari Selasa 17 Juli 2022.
Sa’at itu pemilik motor (pelapor) saudara Jamaludin (28) sedang menjaga Toko.
Jamaludin kaget ketika mendengar teriakan dari saudara Tati (saksi), dengan nada “Mal-mal motor”.
Mendengar teriakan itu, pemilik motor Jamaludin langsung melihat ke arah CCTV dan sa’at melihat di layar monitor CCTV sepeda motor miliknya akan di curi.
Melihat sepeda motornya akan di curi, Jamaludin pun langsung keluar toko dan berteriak minta tolong sambil mengejar pelaku yang belum sempat mengambil barang curiannya tersebut.
Masyarakat sekitar yang mendengar teriakan korban juga melihat pelaku kabur, langsung ikut mengejarnya.
Sekitar 30 (Tiga puluh) Meter pelaku akhirnya kena tendang sampai tersungkur jatuh, oleh pemilik kendara’an.
Selanjutnya, pelaku diamankan oleh dua (2) orang warga dan satu (1) Anggota koramil 1606/Tukdana, Pelda Waryadi yang selanjutnya di serahkan ke kantor Polsek Tukdana.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Tukdana, AKP Iwa Mashadi, Rabu 27 Juli 2022, siang, membenarkan kejadian itu.
“Pelaku berinisial ARM (21) asal warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu,” ungkapnya.
“Pelaku mengambil sepeda motor menggunakan kunci leter T dengan cara merusak lubang kunci kontak sepeda motor,” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Darinya, kami juga berhasil mengamankan barang bukti 1 (Satu) Unit sepeda motor Honda Beat, 1 (Satu) Gagang kunci Leter T dan 1 (Satu) Anak kunci Leter T.
Selain itu, 1 (Satu) Buah Flasdis yang berisikan rekaman Vidio pada sa’at pelaku akan mengambil sepeda motor,” tambah AKP Iwa Mashadi.
Penulis- Didi saputra
Redaktur- Admin GemilangNews
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.