Patroli Malam Minggu, Polsek Cikedung Sita Sejumlah Minuman Keras

Indramayu,-GemilangNews.com- Mencegah aksi tindak kriminalitas, antisipai C-3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta memelihara Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Sabtu 23 Juli 2022 pukul 21.00 Wib, Kepolisian Sektor Cikedung jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melakukan patroli ke tempat-tempat yang dianggap rawan tindak kriminalitas demi menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kecamatan Cikedung khusunya Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Cikedung, Iptu Junata TS mengatakan, bahwa patroli malam minggu di fokuskan untuk mencegah aksi tindak kriminalitas, antisipai C-3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta memelihara Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Selain itu, pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) dengan sasaran kerumunan masyarakat seperti, Di pasar/kedai/warung di Wilayah Hukum Polsek Cikedung.

Dalam kegiatan tersebut, kata Kapolsek Cikedung, Iptu Junata, pihaknya menghimbau masyarakat yang berkerumun juga tidak menggunakan masker.

“Kami berikan himbauan kepada masyarakat dalam melakukan aktifitas diluar rumah atau ditempat lainnya agar selalu menggunakan masker,” ungkap Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Minggu (24/7/2022) pagi.

Selain itu, memberikan himbauan kepada anak-anak muda yang sedang berkumpul untuk menghindari tindakan kriminal dan menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif.

Dalam patroli itu, petugas juga mengamankan Lima (5) Botol Miras berbagai merk dari sebuah warung milik warga Kecamatan Cikedung.

“Barang bukti diamankan di Mapolsek. Operasi miras terus kami gencarkan untuk menekan gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh pengaruh miras,” ucap Iptu Junata.

Penulis- Didi saputra

Redaktur- Admin GemilangNews

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!