Kapolsek Arahan AKP I Nengah Perintahkan Anggotanya, Himbau Masyarakat Untuk Pakai Masker di Luar Maupun Dalam Ruangan

Indramayu,-GemilangNews.com- Polsek Arahan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan himbauan tentang kepatuhan protokol kesehatan (Prokes), diwilayah hukum Polsek Arahan, Kabupaten Indramayu, Senin (18/7/2022).

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Arahan, AKP I Nengah SW mengatakan, himbauan protokol kesehatan tersebut khususnya pengguna’an masker di luar ruangan maupun di dalam ruangan.

AKP I Nengah menjelaskan, kegiatan itu dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Presiden RI untuk menggunakan masker, tidak hanya di dalam ruangan Tapi juga sa’at berada di luar ruangan.

“Memakai masker tidak lain untuk mengurangi risiko terinfeksi penyebaran varian terbaru Covid 19 yakni Omicron,” jelas AKP I Nengah didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.

Selain himbauan pengguna’an masker, lanjutnya, personil Polsek Arahan menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi baik dosis Satu (1), dosis Dua (2) dan dosis Tiga (3), (booster) dimasa pandemi Covid-19.

“Hal tersebut sebagai upaya menambah kekebalan atau imun tubuh guna mencegah terpaparnya Covid-19,” tambahnya AKP I Nengah.

“Sa’at pelaksana’an kegiatan Alhamdulillah situasi berjalan aman dan kondusif,” Pungkasnya.

Penulis- Didi saputra

Redaktur- Admin GemilangNews

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!