Kapolsek Kedokanbunder Iptu Nandang Supriatna Perintahkan Anggotanya, Laksanakan Himbauan Prokes Pemakaian Masker

Indramayu,-GemilangNews.com- Personil Polsek Kedokanbunder jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan himbauan protokol kesehatan (prokes) khusunya penggunaan masker, di wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Kamis (14/7/2022).

Hal tersebut dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan aturan baru penggunaan masker di Indonesia.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Kedokanbunder, Iptu Nandang Supriatna mengatakan, kegiatan himbauan pemakaian masker dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 terlebih varian Omicron.

Dalam kegiatan tersebut, kata Iptu Nandang Supriatna, personil Polsek Kedokanbunder menghimbau dan mengingatkan masyarakat agar kembali menggunakan masker baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.

Selain itu, personil Polsek Kedokanbunder juga menghimbau masyarakat agar mengikuti vaksinasi dosis kesatu, kedua maupun booster atau dosis ketiga.

“Semoga dengan dilaksanakannya patroli himbauan ini, bisa membuat masyarakat sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan sehingga Covid-19 segera berakhir.” Tutup Kapolsek Kedokanbunder, Iptu Nandang Supriatna didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.

Penulis- Didi saputra

Redaktur- Admin GemilangNews

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!