Giat Cipkon di Malam Takbir, Polres Indramayu Sita Ribuan Liter Miras

Indramayu,-GemilangNews.com- Hasil Kegiatan cipta kondisi malam takbiran idhul adha 1443’H yang dilakukan Polres Indramayu pada Sabtu (09/07/2022) di beberapa tempat sungguh sangat memprihatinkan. Betapa tidak, malam Takbiran yang seharusnya di isi dengan kegiatan keagamaan akan tetapi masih ada saja warga yang melakukan kegiatan dengan berpesta miras.

Polres Indramayu berhasil menyita ribuan liter miras berbagai macam jenis, Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif melalui Kabag Ops Kompol Agta Bhuwana Putra, S.I.K mengatakan,” Iya benar pada malam takbir kami Polres Indramayu mendapatkan barang bukti Ciu sebanyak 320 liter, Tuak 300 liter dan miras pabrikan berbagai merk sebanyak 589 botol,” katanya.

Agta Bhuwana Putra menambahkan,” Modus Operandinya adalah. Para pelaku menjual minuman keras beralkohol berbagai jenis tersebut tanpa ijin di sekitar wilayah Kecamatan Tukdana, Kecamatan Jatibarang, Kecamatan Sliyeg, Kecamatan Indramayu, Kecamatan Sindang, Kecamatan Arahan, Kecamatan Anjatan, Kecamatan Patrol dan Kecamatan Haurgeulis.
pembeli langsung mendatangi rumah penjual,” pungkasnya.

Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi mengungkapkan,” Pasal atau Undang-Undang yang dipersangkakan yakni:
Pasal 204 ayat (1) KUHP jo Perda Kab. Indramayu No. 15 Tahun 2006 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, perubahan atas perda Kab. Indramayu No. 7 tahun 2005 tentang Larangan minuman beralkohol,” tutupnya.

Saat ini Polres Indramayu sudah melakukan pendataan dan melakukan Interogasi terhadap pemilik barang bukti.

Penulis- Didi saputra

Redaktur- Admin GemilangNews

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!