Saksi Pengeroyokan Dan Penganiayaan Penuhi Panggilan Penyidik Polres Indramayu

INDRAMAYU-GemilangNews.Com,- Kasus pengeroyakan terhadap sodara (S) kemarin Saksi (D) dan (H) memenuhi panggilan Penyidik Polres Indramayu-Polda Jabar, Terkait pengeroyokan seorang warga di Indramayu, Kedua saksi menjalani BAP di unit 1 mapolres indramayu,
Saksi D dan H si priksa di ruang penyidik selama 4 jam, Senin kemarin (21/02/2022 ).

Sebelumnya di beritakan Media Online GemilangNews.com seorang warga masyarakat Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu, Kabupaten indramayu Jawa barat. S Menjadi korban pengeroyokan dan Penganiayaan oleh sekelompok orang di depan Kantor KUD Desa Sukaurip Kecamatan Balongan Indramayu, Pada tanggal (25/1/2022) yang lalu.

Dalam pemanggilan saksi penyidik juga melakukan panggilan kepada terlapor berinisial (T), oleh Brigadir prasetyo selaku penyidik Unti (1) Polres indramayu di konfirmasi melalui pesan Whatsup mengatakan
“Terlapor T berhalangan hadir dikarenakan sakit”

Selain itu, Saksi (D) dan (H) juga mengatakan dalam pemanggilan nya sebagai saksi memberikan keterangan sesuai apa yang dilihatnya pada sa’at kejadian pengeroyokan terhadap sudara (S).

“Saya melihat sudara (S) di injak, dibating ke tanah dan dipukuli ramai-ramai oleh sodara (T) beserta rekan2 nya sekitar +- Tiga puluh(30) orang.”Katanya sa’at di wawancara.

Sampai berita ini di terbitkan proses hukum masih berjalan.
(Didi,s/Bang,ay)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

JELAJAHI

error: Content is protected !!