Kasus Adam Deni P21, Keluarga Datangi Pelapor Untuk Mediasi

GemilangNews.Com | Jakarta – Perkembangan kasus Adam Deni saat ini sudah dinyatakan P21 (pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap), Susandi.SH selaku kuasa hukum Adam Deni membenarkan hal tersebut.

“Iya betul, pada tanggal 14 Februari kemarin Karo Penmas sudah menyatakan bahwa berkas itu sudah P21, dan sudah naik ke tahap dua.” ujar Susandi. Kamis, (17/02).

Susandi menjelaskan Adam Deni saat ini masih berada didalam rumah tanahan Bareskrim, ia juga mengatakan kliennya teraebut dalam kondisi sakit, dikabarkan Adam Deni terpapar Covid19.

“Adam Deni sementara masih didalam rutan Bareskrim, dikarenakan beliau sedang sakit dan masih dalam proses pemulihan. Yang kami dengar kemarin dari pihak penyidik betul, beliau sedang terpapar Covid dan sekarang sedang dalam isolasi mandiri di ruang tahanan.”jelasnya.

Susandi mengatakan pihaknya sampai saat ini belum menerima surat apapun dari pihak penyidik, ia mendapakatkan informasi keterangan dari Karo Penmas melalui Televisi.

Susandi membenarkan bahwa keluarga dari Adam Deni mendatangi pihak pelapor guna mediasi, namun ia tidak dapat menjelaskan lebih lanjut hasil dari pertemuan teraebut.

“Kalau berita tersebut kami sudah dengar pihak keluarga sedang melakukan proses mediasi kepada pihak pelapor Tapi untuk selanjutnya. Bagaimana hasilnya kami masih menunggu.”katanya.

Ketika dikonfirmasi terkait isu penolakan mediasi oleh pelapor, Susandi mengaku belum mendapatkan informasi dari pihak Keluarga. “Kalau itu kami belum dapat keterangan dari keluarga nanti kami coba kroscek ke pihak keluarga”imbuhnya.

Terakhir Susandi menyatakan akan melakukan pembelaan terhadap Adam Deni di persidangan nanti.

“Pastinya kami selaku kuasa hukum akan melakukan pembelaan terhadap klien kami di persidangan nanti”tutupnya.

Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri menyatakan berkas perkara kasus terkait Adam Deni sudah lengkap atau P21 sejak 14 Februari 2022.

Ramadhan menyatakan pengiriman berkas perkara tahap kasus Adam sudah dikirimkan ke JPU sejak 9 Februari 2022 lalu.

“Berkas perkara kasus saudara AD sudah dilakukan pengiriman tahap I pada Rabu 9 Februari 2022,” ujar Ramadhan. (Frs)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: gemilangnews.com/2022/02/18/kasus-adam-deni-p21-keluarga-datangi-pelapor-untuk-mediasi/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: gemilangnews.com/2022/02/18/kasus-adam-deni-p21-keluarga-datangi-pelapor-untuk-mediasi/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!