SERANG.KOTA-GemilangNews.Com,- Dimasa Pandemi Covid-19 dan antisipasi lonjakan varian Omicron personil Polres Serkot dan Polsek Serang bubarkan kejuaraan Bola Basket Junior di Gedung olahraga Maulana Yusuf Kota Serang pada hari Minggu (13/02/2022).
Hari Minggu tanggal 13 Februari 2022 Pukul 15.00 Wib di GOR Stadion Maulana Yusuf Kota Serang berlangsung Kegiatan Pembubaran Kejuaraan Bola Basket Junior dan 3×3. Jumlah peserta dan penonton -/+ 150 Orang.
Kapolresta Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea melalui Kapolsek Serang AKP Edi Susanto mengatakan ” Personil Polresta Serang Kota bersama anggota Polsek Serang melaksanakan pembubaran penonton Kegiatan Kejuaraan Bola Basket Junior dan 3×3 di GOR Stadion Maulana Yusuf Kota Serang dikarenakan panitia tidak mematuhi aturan dan rekomendasi Satgas Covid Kota Serang dimana kegiatan tersebut direkomendasikan dengan tanpa Penonton dan hanya dihadiri oleh pemain dan official mengingat Kota Serang dalam situasi PPKM Level 3 Pandemi Covid 19 ” kata Kapolsek.
PPKM level 3 di Kota Serang diharapkan masyarakat tetap disiplin menjalankan prokes dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 varian Omicron khususnya di kota Serang.
Kegiatan tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dimana para penonton tidak menggunakan masker, serta berkerumun.
Pihak penyelenggara kegiatan kejuaraan Bola Basket junior dan 3×3 setelah dilakukan himbauan, ketua Panitia kemudian menghentikan pertandingan dan mengarahkan para penonton untuk meninggalkan GOR MY Ciceri Kota Serang.
Admin Red GN/Humas Polres Serang Kota
… [Trackback]
[…] Information to that Topic: gemilangnews.com/2022/02/13/cegah-penyebaran-covid-19-personil-polresta-serkot-bubarkan-kejuaraan-bola-basket-junior-di-gor-maulana-yusuf/ […]