CILEGON-GemilangNews.Com,- Dalam rangka menciptakan dan memelihara situasi lingkungan pekerjaan yang sehat dan bersih, personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, mengajak untuk menghindari pungutan liar terutama dalam pelayanan terhadap masyarakat. Kamis (10/02/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH, yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Mancak AKP Dikdik Rustandi, S.Sos, M.Ip., di tempat terpisah menjelaskan bahwa, selain himbauan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, juga memerintahkan kepada para personel pengemban fungsi Bhabinkamtibmas agar mengajak aparatur Pemerintahan Desa binaannya untuk tidak terjebak dengan pungutan liar yang bisa berakibat sanksi pidana.
Sepeti yang dilaksanakan oleh BRIPKA Warudin, pada hari Rabu (09/02) Sebagai Bhabinkamtibmas Desa Waringin, dalam menindaklanjuti atensi pimpinan tersebut, melakukan kegiatan sambang terhadap para Staff pemerintahan Desa Waringin, dengan melakukan komunikasi dan dialogis terkait sosialisasi agar tidak membiasakan mengutip pungutan liar bagi pelayanan terhadap warga masyarakat, “Ungkap Warudin.
Bahwa pemberi maupun penerima suap akan bisa kena sanksi pidana, segera laporkan jika ada dan melihat praktek pungutan liar dengan menghubungi nomor layanan pengaduan yang sudah tercantum, bahwa keselamatan dan kerahasiaan pelapor juga akan dijamin dan tidak akan di buka di ruang publik, “Imbuhnya.
Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap melalui edukasi dari para personel Bhabinkamtibmas di Desa binaannya masing – masing tersebut, bisa mengajak aparatur pemerintahan Desa untuk “membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasanya”, terutama masalah pungutan liar dalam pelayanan terhadap warga masyarakat, “Tutupnya.
Admin Red GN/Humas Polsek Mancak
… [Trackback]
[…] Find More here on that Topic: gemilangnews.com/2022/02/10/bersama-staff-pemerintahan-desa-personel-bhabinkamtibmas-polsek-mancak-polres-cilegon-ajak-stop-budaya-pungutan-liar-pungli/ […]