SPKT Polda Banten Siap Melayani Masyarakat yang Akan Membuat Laporan

SERANG          –  Personel Sentral Pelayanan Kepolisisan Terpadu (SPKT) Polda Banten salah satunya tugasnya adalah melayani masyarakat yang akan melakukan pengaduan atau pelaporan masyarakat di gedung SPKT Polda Banten pada Senin (31/01). 

Guna untuk meningkatkan pelayanan yang prima Polda Banten sebagai pelayan dan pengayom masyarakat Polda Banten tetap melayani masyarakat yang membuat laporan polisi sebagai wujud pelayanan di Polda Banten dengan ramah dengan harapan terhadap pelapor akan lebih percaya dan yakin bahwa pelaporan tersebut akan terayomi. 

KA SPKT Polda Banten AKBP Sopian Girsang mengatakan, Personel KSPKT juga berhak menyampaikan beberapa hal kepada pelapor diantaranya, pelapor diberitahu bahwa laporan telah kita terima di Polda Banten dengan harapan pelapor tidak boleh melapor ke Polda lain atau ke Mabes polri karena systim laporan sekarang sudah on line. 

Sopian Girsang juga menjelaskan, Pelapor akan diberitau bahwa ada surat tanda bukti lapor (STBL) dengan maksud surat tersebut sebagai bukti untuk menanyakan ke Reserse apabila perkara sudah lama tidak ada perkembangannya. 

Diakhir Sopian Girsang berpesan kepada masyarakat luas untuk bisa menggunakan dan memanfaatkan pelayanan yang ada di Satker SPKT. 

“Silahkan masyarakat datang ke SPKT yang ada di kantor polisi terdekat jika memang membutuhkan pelayanan dari pihak kepolisian, karena kantor polisi selalu siaga 24 jam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Sopian Girsang. 

Admin : Redaksi GN/Bidhumas Polda Banten

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: gemilangnews.com/2022/01/31/spkt-polda-banten-siap-melayani-masyarakat-yang-akan-membuat-laporan/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More on on that Topic: gemilangnews.com/2022/01/31/spkt-polda-banten-siap-melayani-masyarakat-yang-akan-membuat-laporan/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!