Unit Reskrim Polsek Menteng Jakpus Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan

JAKARTA-GemilangNews.com

Dengan hasil olah TKP penyidik dari unit reskrim Polsek Menteng Jakarta Pusat, yang mana dari kerja keras para anggota akhirnya dapat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi beberapa hari yang lalu Pada hari Jum’at tanggal 25 Januari 2019 pada pukul : 22:00 Wib.

bertempat kejadian di Jalan Cemara No:32 Rt:003/Rw:003 Menteng Jakarta Pusat.

Dalam pengungkapan tersebut Polisi mengamankan tersangka Rs alias Aray di kediamannya di dqerah Sawangan Depok Bogor (Jabar). Pelaku yang tidak lain sebagai orang kepercayaan korban Liem Tjiak Nio (81). Sebelumnya, pelaku sering di mintai tolong oleh korban untuk menyupiri mobilnya untuk mengantarkan korban ke Gereja.

Dari kronologis kejadian dimana Pada Hari Jumat tanggal 25 Januari 2019 pada pukul: 22:00 Wib Korban Nyonya LIEM TJIAK NIO (81) bersama dengan Saksi Saudari Sri yakni tetangga korban Pulang dari Gereja. Dan mendapati Isi Rumah dalam kondisi berantakan.

Dan mendapati Pelaku masih ada didalam rumah dengan menggunakan penutup wajah, Pelaku mengancam korban dengan sebilah Golok, dan mengambil barang – barang milik korban dan meminta kunci mobil selanjutnya Barang hasil curian dimasukan ke mobil dan Pelaku kabur dengan membawa mobil milik korban.

Dari kejadian tersebut korban dibantu Pengurus Rw 03 bapak Feri membuat Laporan Ke Polsek Menteng.
Piket Reskrim (piket Spk) kemudian
Babinkamtibmas, Polsub Sektor dan Patko mendatangi Rumah Korban untuk Okah TKP.

Di temukan pelaku Melakukan Pencurian dengan Cara merusak pintu Garasi kemudian masuk ke Ruang kerja Korban kemudian membongkar seluruh isi ruangan.

Barang Bukti yang berhasil di sita antara lain: 1 (satu) unit mobil zusuki karimun warna biru tahun 2003 no pol B-1575-0Q
2 (dua) bilah golok bergagang kayu
1 (satu buah soft case hp), uang tunai Rp 5.170.00, (lima juta seratus tujuh puluh ribu) dan Beberapa perhiasan milik korban.

Serta adanya acara penyerahan secara simbolis Barang bukti 1 (satu) unit mobil Suzuki Karimun warna biru no. Pol : B-1575-QQ Oleh WAKAPOLSEK METRO MENTENG kepada korban an. LIEM TJIAK NIO Untuk di Pinjam Pakai sementara.

Kini tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan pemberatan pencurian dan kekerasan. (Kiki)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you can find 78519 more Info to that Topic: gemilangnews.com/2019/02/09/unit-reskrim-polsek-menteng-jakpus-berhasil-ungkap-kasus-pencurian-dan-kekerasan/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2019/02/09/unit-reskrim-polsek-menteng-jakpus-berhasil-ungkap-kasus-pencurian-dan-kekerasan/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More on to that Topic: gemilangnews.com/2019/02/09/unit-reskrim-polsek-menteng-jakpus-berhasil-ungkap-kasus-pencurian-dan-kekerasan/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Find More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2019/02/09/unit-reskrim-polsek-menteng-jakpus-berhasil-ungkap-kasus-pencurian-dan-kekerasan/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: gemilangnews.com/2019/02/09/unit-reskrim-polsek-menteng-jakpus-berhasil-ungkap-kasus-pencurian-dan-kekerasan/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Here you will find 81548 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2019/02/09/unit-reskrim-polsek-menteng-jakpus-berhasil-ungkap-kasus-pencurian-dan-kekerasan/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Here you will find 48365 additional Info to that Topic: gemilangnews.com/2019/02/09/unit-reskrim-polsek-menteng-jakpus-berhasil-ungkap-kasus-pencurian-dan-kekerasan/ […]

  8. … [Trackback]

    […] There you will find 4141 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2019/02/09/unit-reskrim-polsek-menteng-jakpus-berhasil-ungkap-kasus-pencurian-dan-kekerasan/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!