Lampung.Utara-Gemilangnews.com
RS (22) warga Desa Gedung Harta. Kecamatan, Selagai Lingga Kabupaten, Lampung Tengah,diamankan Satreskrim Polres Lampung Utara,karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di Desa Kalibalangan Kecamatan, Abung Selatan Kabupaten, Lampung Utara (Lampura), Selasa (24/4/2018).
Informasi yang diperoleh,tertangkapnya RS, berawal dari kecurigaan warga terhadap gelagat tersangka RS saat melintas didepan rumah Aiptu Ermawi,personil Polres Lampung Utara.yang berdomisili di Desa Bandar Kagungan Raya, Kec. Abung Selatan.
Ketika ditanya warga, tersangka menjawab berbelit-belit,kemudian mencabut sajam jenis garpu miliknya,merasa terancam warga tersebut kemudian berteriak maling ,merasa ketakutan,tersangka melarikan diri ke arah Kalibalangan, Kec. Abung Selatan Kab. Lampura.
Kemudian warga melaporkan kejadian tersebut ke Resmob Sat Reskrim Polres Lampung Utara, dan langsung mengambil tindakan dengan menyisir kearah larinya tersangka.
Kemudian sekira pukul 02.45 Wib,tersangka dapat di ringkus berikut barang bukti, berupa sebilah sajam jenis garpu bergagang dan berangka kayu kemuning yang diselipkan pada pinggang sebelah kanan,di SPBU, Desa Kalibalangan Kec. Abung Selatan Kab. Lampura.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah amankan anggota Sat Reskrim Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Reporter : Rasyid
… [Trackback]
[…] Find More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2018/04/24/satreskrim-polres-lampung-utara-amankan-pemuda-membawa-sajam/ […]