PURWAKARTA-Gemilangnews.com
Keberhasilan menangkap seorang tersangka kembali diukir oleh Satuan Pimpinan AKP Heri Nurcahyo, kali ini petugas berhasil menangkap ER seorang lelaki asal Karawang yang disangka menguasai/ memiliki barang haram berupa Sabu sabu.
Dengan Informasi dari masyarakat, ER diamankan oleh petugas pada Selasa malam kemarin (24/05) di depan PT Eshab di dalam kawasan Industri Bukit Indah Purwakarta, dari tangannya petugas berhasil mengamankan satu klip plastik kecil barang yang diduga Sabu, disamping itu petugas juga mengamankan satu buah Handphone Samsung yang diuga memiliki kaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh ER.
Kepada petugas ER mengaku barang yang diduga sabu itu ia beli dari seseorang dengan inisial I (DPO) dengan harga tujuh ratus ribu rupiah. Untuk saat ini petugas sedang melajukan penyidikan atas kasus ini dengan menerapkan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam kasus ini kita bisa mengambil pelajaran bahwa penyuluhan yang gencar dilakukan oleh Kasat Narkoba bersama anggotanya telah membuahkan hasil, yaitu dengan adanya masukan dan informasi dari masyarakat yang berakhir dengan penangkapan tersangka beserta barang buktinya.
Diharapkan masyarakat lainnya tidak ragu untuk memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila ditemukan adanya orang orang yang mencurigakan melakukan kejahatan agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Purwakarta bisa kondusif.
Reporter : Red GN / Rakiwan
Sumber : Humas Polres Purwakarta
… [Trackback]
[…] Here you will find 17286 additional Information on that Topic: gemilangnews.com/2018/04/24/berbekal-informasi-dari-masyarakat-polres-purwakarta-kembali-amankan-pemuda-pemilik-sabu/ […]