PURWAKARTA-GemilangNews.Com
Baru-baru ini polisi telah berhasil mengamankan dan menangkap oknum pelaku penyeleweng pupuk bersubsidi di gudang lini 111 produsen PT Pupuk Kujang yang berlokasi di kawasan industri Sumber Karya Internasional,Jl Raya Citapen Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta.”
PT Pupuk Kujang sangat berterimakasih sekali serta sangat mengapresiasi atas kinerja yang telah di lakukakan oleh pihak kepolisian Kabupaten Purwakarta terutama unit IV Tipidter dalam pengawasan pendistribusian dan pengadaan pupuk bersubsidi di wilayahnya, sebagai realisasi dari nota kesefahaman bersama antara Pt. Pupuk Kujang dengan pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Pt. Pupuk Kujang akan kooperatif membantu penanganan kasus penyelewengan ini”, demikian di katakan Ade Cahya selaku Manager Humas di PT Pupuk Kujang.
Menurut Ade,dari hasil pemeriksaan sementara yang telah di laksanakan oleh jajaran kepolisian Polres Purwakarta,bentuk penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut dengan cara mengurangi isi karung, hal penyelewengan tersebut dilakukan oleh oknum perusahaan pengelola gudang bukan karyawan PT. Pupuk Kujang maupun karyawan Petrokimiagresik,pengelolaan gudang lini 111 PT. Pupuk Kujang sepenuhnya di lakukan oleh pihak ketiga,atas kejadian ini,PT. Pupuk Kujang saat ini akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan pengelola terutama pada setiap gudang-gudang lini 111 ,agar kejadian penyelewengan ini tidak terulang kembali,terangnya.”
Hal tersebut, kami akan meminta kepada pihak pengelola untuk menindak tegas karyawanya yang terbukti melakukan penyelewengan, tandasnya.
Menurut hasil pemeriksaan Kepolisian,modus yang dilakukan adalah dengan cara mengurangi volume pupuk bersubsidi kemasan 50kg,tentunya hal ini sangat merugikan petani. Untuk itu,PT. Pupuk Kujang memerintahkan kepada seluruh petugas di lapangan agar mengecek berat timbangan pupuk yang ada di kios- kios/ pengecer, apabila terbukti ada kemasan yang tidak sesuai dengan ketentuan beratnya, dapat di telusuri asal gudang pengiriman pupuk tersebut dan akan diganti sepenuhnya dengan cara di tukar sesuai Netto yang tertera di karung yaitu seberat 50 kg, kata Ade.
Reporter: Ones
… [Trackback]
[…] Read More on on that Topic: gemilangnews.com/2017/03/24/pt-pupuk-kujang-apresiasi-polres-purwakarta-tangkap-oknum-penyelewengan-pupuk/ […]