PURWAKARTA-GemilangNews.Com
Hari ini 22/03/2017 telah dilaksanakan Apel gabungan Persiapan pengamanan rencana Aksi dari Aliansi Masyarakat Plered Sukatani (AMPS) yang semula akan melakukan aksi Blokir jalan arteri Plered-Sukatani. Aksi moral tersebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat Kec.Plered dan Kec.Sukatani sebagai dampak dari perbaikan jembatan cisomang yang mengakibatkan kemacetan dan kerugian bagi masyarakat Plered juga Sukatani Kab Purwakarta.
Setelah dilakukan mediasi akhirnya perwakilan AMPS mau menerima saran dan masukan dari pihak Kepolisian untuk tidak menggelar aksi Blokir jalan tetapi menempuh langkah dan upaya hukum dengan menggelar Audensi dengan pihak Jasa Marga yang dibpasilitasi oleh DPRD Kab. Purwakarta terkait informasi Pembukaan jalan Tol lewat Jembatan Cisomang.
Apel gabungan Bertempat di Mapolsek Sukatani, Kapolres Purwakarta AKBP Hanny Hidayat, S.Ik, MH melalui Kapolsek Sukatani menggelar apel kesiapan tersebut. Dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukatani AKP H. Suhartana, SH dan diikuti puluhan personel gabungan dari Satuan Fungsi Polres Purwakarta (Sat Intelkam, Reskrim, Sabhara dan Lalulintas serta Team Insidentil) sebagai bentuk antisipasi dan kesiapan Kepolisian dalam melaksanakan pengamanan jelang giat Audensi yang rencanaya akan dilaksanakan di kantor DPRD Kab. Purwakarta.
Selain itu, untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat Kab. Purwakarta perlunya antisipasi pasca giat Audensi terebut. Dikhawatirkan, adanya ketidak puasan jawaban dari pihak Jasa Marga yang berbuntut pada aksi yang dapat menimbulkan Gangguan Kamtibmas.
Disisi lain, meski kebebasan untuk menyampaikan pendapat di muka umum telah diatur oleh Undang-undang, tetapi dalam menyampaikan aspirasinya harus juga memperhatikan Hak yang dimiliki masyarakat pada umumnya. Sehingga diharapakan selain tercapainya aspirasi yang diinginkan juga terciptanya situasi dan kondisi yang aman dan tertib dimasyarakat.
Reporter: Ones
2elevation