SATNARKOBA POLRES PURWAKARTA AMANKAN PENGEDAR GANJA DAN SHABU SHABU

PURWAKARTA-GemilangNews.Com

Bertempat di gedung Reserse Anti Narkoba Polres Purwkaarta, Kasat Narkoba AKP. Heri Nurcahyo, S.H. dengan didampingi oleh Kaur Bin Ops Narkoba Iptu Kuswari mewakili kapolres Purwakarta hari ini  (13/3) melakukan press release.

Dalam press release tersebut Kasat narkoba mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 12 orang tersangka yang diduga telah melakukan penyalahgunaan Narkoba jenis Ganja dan Shabu shabu.

“Penangkapan terhadap ke 12 orang ini adalah merupakan implementasi dari Operasi Antik yang digelar sejak tanggal 21 Februari sampai dengan 05 Maret 2017.” Sebut AKP Nurcahyo.

Kasat Narkoba juga menambahkan, seyogyanya target mereka adalah hanya 2 orang yaitu tersangka yang memiliki sebutan Kapten dan Boy, namun dari hasil pengembangan dilapangan tersangka yang ditangkap menjadi 12 orang. Dari penangkapan sebanyak 12 orang ini Satuan Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan barang bukti berupa barang yang diduga daun ganja seberat 12o gram dan barang yang diduga shabu sebanyak 3,5 gram. 

AKP H Heri Nurcahyo menyebutkan bahwa tersangka dengan Alias Kapten berhasil ditangkap di wilayah kota Purwakarta sedangkan Boy berhasil diamankan di daerah kecamatan Sukatani Purwakarta, sementara ke dua belas tersangka lainnya ditangkap diwilayah yang berbeda beda, Tersangka dengan inisial I, N, DR, RS, YD, dan DR ditangkap di wilayah jatiluhur Purwakarta sedangkan AR ditangkap di daerah Kecamatan Darangdan, tersangka DR ditangkap di wilayah Purwakarta Kota, I ditangkap di perbatasan cikampek Purwakarta sedangkan J juga berhasil ditangkap oleh petugas di wilayah Kota Purwakarta.

Dari semua tersangka itu setelah dipelajari terdiri dari 4 jaringan yaitu Jaringan Purwakarta, Bandung, Karawang dan Cirebon. “Beberapa dari mereka tidak saling mengenal, mereka umumnya adalah pemakai dan perantara saja, untuk Bandarnya masih dalam tahap pengejaran oleh pihak kami, kepada para tersangka kami menjeratnya dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009.” jelas pak Kasat.

Sebagai penutup Kepolisian Resor Purwakarta khususnya Satuan Reserse anti Narkoba mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta dengan banyak memberikan informasi kepada petugas,ujarnya.

Reporter: One

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: gemilangnews.com/2017/03/13/satnarkoba-polres-purwakarta-amankan-pengedar-ganja-dan-shabu-shabu/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you can find 72395 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2017/03/13/satnarkoba-polres-purwakarta-amankan-pengedar-ganja-dan-shabu-shabu/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: gemilangnews.com/2017/03/13/satnarkoba-polres-purwakarta-amankan-pengedar-ganja-dan-shabu-shabu/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More on on that Topic: gemilangnews.com/2017/03/13/satnarkoba-polres-purwakarta-amankan-pengedar-ganja-dan-shabu-shabu/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Find More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2017/03/13/satnarkoba-polres-purwakarta-amankan-pengedar-ganja-dan-shabu-shabu/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!