pengusaha Angkutan Kota Menolak Dengan Keputusan Pemerintah Yang Akan Melalukan Reroting

BOGOR-GemilangNews.com

Kota Bogor yang di juluki sejuta angkutan kota (angkot) Dan selalu di kategorikan sebagai pemicu kemacetan.

Kini Pemerintah kota Bogor merubah penataan dan penertiban kendaraan seperti angkutan kota di kota Bogor namun pengusaha angkutan kota menolak dengan keputusan pemerintah yang akan melalukan Reroting angkutan kota dengan mempersempit jalur trayek.

Para pengusaha merasa khawatir dengan pemerintah yang menerapkan sistem Reroting yang berkaitan dengan konversi 1 bus banding 3 angkutan kota (10/01).

Para pengusaha angkutan kota di kota Bogor jelas menolak,salah satu nya Bernama Soehudin pengusaha angkutan kota trayek 08 jurusan warung jambu-pasar Bogor mengatakan, “Pemerintah tidak semudah membalikan telapak tangan dengan merubah sistem Reroting angkutan kota semenjak tahun 2007,pengusaha angkutan kota mengalami devisit menurun hingga saat ini.

Pemerintah harus bisa mensejahterahkan rakyat bukan mempersulit atau mempersempit lapangan pekerjaan,ini jelas berdampak pada perekonomian, Pendidikan dan Kesehatan karna banyak yang menganggur apakah tidak akan berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas di kota Bogor itu yang harus di pikirkan sebagai obyek vital.

Tentunya Hal ini ada kaitannya dengan Perusahaan Daerah Trans Pakuan atau Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT), ujarnya.

Namun sisi lain Pemerintah kota dengan merubah sistem angkutan kota yang berbasis pelayanan transportasi umum,aman,Dan nyaman dengan menetapkan bus trans pakuan atau PDJT.

Berdasarkan surat keputusan walikota No 551.2.45:222 tahun 2013 tentang REROTING larangan trayek Dan jumlah kendaraan bermotor umum sebagai yang di atur dalam PASAL 106 peraturan daerah,peraturan daerah kota Bogor No 3 tahun 2013 peningkatan pelayanan yang aman dan nyaman maka dari itu dengan volume jumlah kendaraan transportasi daerah kota Bogor.

Maka sesuai dengan keputusan kementrian dinas perhubungan dalam negeri tahun 2009 No 22 tentang lalulintas Dan angkutan jalan,lembar negara akan di terapkan pada Hari jadi kota Bogor yang jatuh pada tanggal 6 juni 2017.

Reporter: YN

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] There you will find 22679 more Info to that Topic: gemilangnews.com/2017/01/10/pengusaha-angkutan-kota-menolak-dengan-keputusan-pemerintah-yang-akan-melalukan-reroting/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: gemilangnews.com/2017/01/10/pengusaha-angkutan-kota-menolak-dengan-keputusan-pemerintah-yang-akan-melalukan-reroting/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More on to that Topic: gemilangnews.com/2017/01/10/pengusaha-angkutan-kota-menolak-dengan-keputusan-pemerintah-yang-akan-melalukan-reroting/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: gemilangnews.com/2017/01/10/pengusaha-angkutan-kota-menolak-dengan-keputusan-pemerintah-yang-akan-melalukan-reroting/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: gemilangnews.com/2017/01/10/pengusaha-angkutan-kota-menolak-dengan-keputusan-pemerintah-yang-akan-melalukan-reroting/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2017/01/10/pengusaha-angkutan-kota-menolak-dengan-keputusan-pemerintah-yang-akan-melalukan-reroting/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!