BOGOR-GemilangNews.Com
Kantor Kejaksaan Kota Bogor kembali di geruduk oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM se Kota Bogor yang menuntut kejelasan kasus lahan Angkahong yang melibatkan orang No 1 di Kota Bogor.
Dalam pernyataan sikapnya puluhan mahasiswa tersebut menuntut :
* Meminta Kejaksaan menjalankan proses hukum yang seadil-adilnya.
* Meminta kejaksaan tidak melakukan tebang pilih dalam kasus Angkahong,karena kebenaran adalah sebuah kewajiban.
* Meminta kejaksaan agar kasus Angkahong di proses secepat-cepatnya dan seadil-adilnya untuk menghindari upaya pelolosan kasus tsb.
* Aliansi BEM se-Bogor siap mengawal Kasus ini hingga tuntas sesuai dengan Tridharma perguruan Tinggi Poin tentang pengabdian Masyarakat.
Sesuai dengan Vonis Majelis di jawa Barat pada tanggal 30/09/2016 Angkahong Wali Kota serta Sekda Kota Bogor di masukan sebagai PLEGER,dan Aliansi BEM Se-Kota Bogor menilai banyak sekali kejanggalan dalam kasus Angkahong di antaranya :
* Ada tanah garapan (Tanah Negara) yang di Beli
* Status Tanah/Riwayat tanah Tidak jelas
* Jual beli belum ada AJB
* Pengajuan banding Kajari Kota Bogor kepada PN Tipikor Bandung
* Adanya upaya pelolosan kasus Angkahong.
Meskipun sudah lama kasus ini masih di nilai masih belum selesai dan terjadi banyaknya pengalihan isu dengan tujuan menutup serta melupakan kasus tersebut.
… [Trackback]
[…] Find More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2016/10/13/kejaksaan-kota-bogor-kembali-di-geruduk-oleh-puluhan-mahasiswa-yang-tergabung-dalam-bem-se-kota-bogor/ […]