SUKABUMI – GemilangNews.Com
Kecewa terhadap keputusan Dewan hakim dan juri yang dinilai bersikap tidak fair selama berlangsungnya cabor tinju pada PON XIX/2016,kontingen Papua mengancam tak akan mempertandingkan cabang olahraga pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2020 mendatang.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun GemilangNews.Com,pada babak final cabor tinju PON XIX/2016,Kontingen Papua hanya meloloskan dua petinju,di kelas Bantam (54 kg) putri, petinju Norbertha Tajum kalah atas petinju Diandra Pieters (DKI Jakarta). Sedangkan petinju putri lainnya di kelas Light Welter (64 kg), Salomina Yerisiteouw, kalah atas petinju Welmy Pariama (Maluku).
Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi KONI Provinsi Papua, Nicko Dimo,kepada awakmedia saat konfrensi pers mengatakan bahwa PB Pertina Papua tidak akan mempertandingkan tinju pada PON 2020 di Papua,dikarenakan pada pelaksanaan PON XIX Jabar cabang olah raga tinju kali ini dirinya sangat kecewa dan merasa prihatin atas kinerja dari para dewan hakim dan juri,Ujarnya.
Masih kata Nicko Dimo,seperti yang kita lihat pada partai pertandingan Salomina, wasit beberapa kali menghentikan pertandingan hanya karena head guard lawan,hal itu memakan waktu cukup lama,padahal seperti yang kita saksisan bersama pada saat itu petinju lawan sudah dalam penguasaan kami,Tuturnya.
Untuk itu,apabila kinerja dewan juri dan hakim tidak segera diperbaiki,dirinya khawatir,hasil akhir dari pembinaan para atlet sudah pasti tidak akan maksimal,Pungkasnya.
Reporter : Rizal
… [Trackback]
[…] Here you will find 32956 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2016/09/28/kontingen-cabor-tinju-papuakecewa-terhadap-kinerja-dewan-juri-di-pon-xix2016-jabar/ […]